Menguasai Perpajakan Internasional dan Transfer Pricing merupakan puncak kualifikasi teknis dalam pelatihan profesional brevet pajak, yang secara spesifik menjadi fokus utama pada jenjang Brevet C (serta sebagian bahasan lanjutan di Brevet B).

Di tengah era globalisasi dan transaksi lintas batas (cross-border transactions), kedua topik ini menjadi kompetensi yang paling dicari dan berbayar paling mahal di industri perpajakan.

1. Perpajakan Internasional di Brevet C

Materi perpajakan internasional dirancang untuk memahami bagaimana hak pemajakan dibagi antar-negara agar tidak terjadi pemajakan ganda (double taxation) atau pengindaran pajak (tax avoidance).

Pokok Bahasan Utama:

  • Penentuan Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN) vs Luar Negeri (SPLN): Memahami kriteria Time Test dan Keberadaan (Physical/Economic Presence).

  • P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda / Tax Treaty):

    • Hak pemajakan atas Bilateral/Multilateral Tax Treaty.

    • Konsep Permanent Establishment (BUT – Badan Usaha Tetap).

    • Penggunaan Surat Keterangan Domisili (SKD) / Form DGT.

    • Beneficial Ownership untuk mencegah penyalahgunaan P3B (Treaty Shopping).

  • PPh Pasal 26: Pemotongan dan pemungutan atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia yang diterima oleh SPLN.

  • Metode Penghindaran Pajak Berganda: Pengkreditan pajak luar negeri (PPh Pasal 24).

2. Transfer Pricing (Penetapan Harga Transfer)

Transfer Pricing membahas tentang transaksi finansial atau dagang antara pihak-pihak yang memiliki Hubungan Istimewa (related parties), baik antar-perusahaan dalam negeri maupun multinasional.

Pokok Bahasan Utama:

  • Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (Arm’s Length Principle / ALP): Memastikan harga transaksi antar-grup sama dengan harga transaksi antar-pihak independen.

  • Analisis Kesepadanan (Comparability Analysis): Mengidentifikasi karakteristik barang/jasa, analisis fungsi, aset, dan risiko (FAR Analysis).

  • 5 Metode Utama Transfer Pricing:

    1. CUP (Comparable Uncontrolled Price)

    2. Resale Price Method (RPM)

    3. Cost Plus Method (CPM)

    4. TNMM (Transactional Net Margin Method)

    5. Profit Split Method (PSM)

  • Penyusunan Dokumen Transfer Pricing (TP Doc): Sesuai dengan aturan PER-43/PJ/2010 jo. PMK-213/PMK.03/2016 (Menerapkan standar BEPS Action 13):

    • Master File (Dokumen Induk)

    • Local File (Dokumen Lokal)

    • Country-by-Country Report (CbCR)

Manfaat Menguasai Materi Ini Bagi Karier Anda

  1. Daya Saing di Perusahaan Multinasional (MNC): Perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia sangat membutuhkan pakar yang memahami isu Cross-Border Tax untuk meminimalkan risiko pemeriksaan pajak.

  2. Nilai Tawar Tinggi di KAP / KKP: Kantor Akuntan Publik (Big 4) dan Kantor Konsultan Pajak besar memiliki divisi khusus Transfer Pricing dengan paket kompensasi di atas rata-rata industri.

  3. Poin Vital pada USKP Tingkat C: Penguasaan dua topik ini menjadi syarat mutlak jika Anda berniat lulus Ujian Sertifikasi Kursus Brevet Pajak Murah Tingkat C untuk memegang klien internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *